Tuna Karya

Penulis Lukman Hakim Zuhdi

Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E LIPI) memerkirakan, angka pengangguran terbuka turun 0,71 persen atau sebesar 71 ribu orang dari 8,96 juta jiwa pada 2009 menjadi 8,89 juta orang pada 2010. Penurunan tersebut dilandasi pertumbuhan ekonomi 2010 yang diprediksi meningkat sebesar 5,9 persen. Tentu kabar ini patut disambut positif bila memang menjadi kenyataan.

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Munculnya tuna karya disebabkan banyak faktor. Namun yang paling dominan lantaran jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada.

Masalah pengangguran sebetulnya bukan hanya dihadapi Indonesia. Negara-negara lain, termasuk negara maju, mengalami hal yang sama. Persoalan tuna karya memang masalah serius, rumit, dan klasik. Apalagi umumnya yang menganggur adalah mereka yang tidak punya akses kesektor formal, yang berpendidikan rendah dan ekonominya marginal. Keberadaannya terbesar di pedesaan dan pinggiran kota. Di pusat kota jumlahnya tak terlalu menonjol.

Di sisi lain, tuna karya berdimensi multiefek. Dari perspektif ekonomi, produktivitas dan pendapatan masyarakat jadi berkurang, dimana muaranya menyebabkan timbulnya kemiskinan, kriminalitas, maupun masalah sosial lainnya. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Selain itu, tingkat pengangguran yang terlalu tinggi bisa memicu kekacauan politik, keamanan, dan sosial, sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi bangsa.

Secara makro, negara yang harus bertanggung jawab terhadap masalah tersebut. Negara antara lain bertugas memperbanyak lapangan pekerjaan, mendukung tumbuhnya industri-industri yang mampu menyerap tenaga kerja banyak serta menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berkompeten, dan siap pakai. Semangat kewirausahaan bagi masyarakat juga patut disosialisasikan. Hanya saja, rasanya tidak adil jika urusan tuna karya sepenuhnya diserahkan kepada negara.

Karena itu, elemen masyarakat diharapkan berperan serta menyelesaikan masalah ini. Bagaimana pun, cara terhormat untuk menghadapi para tuna karya dengan pemberdayaan, bukan dikasihani. Salah satunya dengan memanfaatkan uang zakat, seperti yang selama ini dilakukan Dompet Dhuafa (DD). Melalui Institut Kemandirian (IK) yang didirikannya, sejak awal DD bertekad mengentaskan angka pengangguran.

IK didesain untuk menciptakan tenaga kerja baru yang terampil melalu pelatihan kewirausahaan dan pelatihan keterampilan teknis. Terbukti, banyak orang yang sudah tidak berstatus tuna karya lagi. Tentu saja, jumlah pengangguran akan semakin cepat berkurang bila orang-orang kaya juga lebih semangat mendermakan hartanya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan angka turunnya akan lebih besar dari prediksi P2E LIPI. (LHZ)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.